PERLUKAH CITY BRANDING UNTUK PEMDA ????
Sebuah PEMDA, harus membangun Brand (Brand Building) untuk daerahnya. Tentu yang sesuai dengan potensi maupun positioning yang menjadi target daerah tersebut.
Kalian pernah dengar "Uniquely Singapore", "Malaysia Truly Asia" atau "Yogya Never Ending Asia" ?
Pasti pernah kan ?? :D
Itu adalah salah satu strategi suatu wilayah seperti Negara, Provinsi, Kabupaten atau kota untuk memiliki positioning yang kuat dan dapat dikenal luas di seluruh dunia. Upaya ini disebut City Branding.
Dalam dunia bisnis, Brand (merek) sangat menentukan keberhasilan suatu perusahaan. Mangkanya banyak perusahaan mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk dapat mempromosikan brand-nya ke masyarakat luas. Dengan kata lain, agar brand-nya dapat menjadi Brand Equity.
Diakui atau tidak, dengan penerapan otonomi daerah dan semakin nyata serta meluasnya trend globalisasi saat ini, daerahpun harus saling berebut satu sama lain dalam hal :
- Perhatian (attention)
- Pengaruh (influence)
- Pasar (market)
- Tujuan Bisnis dan Investasi (business and investment destination)
- Turis (tourist)
- Tempat Tinggal Penduduk (residents)
- Orang-Orang Berbakat (talenis)
- Pelaksanaan Kegiatan (evenis)
Oleh karena itu, daerah membutuhkan Brand yang kuat. Secara definisi, City Brand adalah identitas, symbol, logo, atau merek yang melekat pada suatu daerah. Banyak keuntungan yang akan diperoleh jika suatu daerah melekukan City Branding, antara lain :
- Daerah tersebut dikenal luas (high awareness), disertai dengan persepsi yang baik
- Dianggap sesuai untuk tujuan-tujuan khusus (specific purposes)
- Dianggap tepat untuk tempat investasi, tujuan tempat tinggal, dan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan (evenis)
- Dipersepsikan sebagai tempat dengan kemakmuran dan keamanan yang tinggi
City Branding adalah symbol yang berbentuk logo yang menjadi identitas dari sebuah kota yang
ditujukan terutama untuk calon pendatang (tourist). Fungsinya untuk mempromosikan sebuah kota dalam bentuk logo dengan menonjolkan ciri khas dan keunggulan dari kota tersebut guna menarik minat pendatang untuk berkunjung.
Syarat City Branding yang Baik
Menurut Van Gelder (2003), persyaratan suatu city brand tidak jauh dari persyaratan merek atau branding pada umumnya, yaitu:
· City brand harus menunjukkan kondisi kualitas dari kota atau daerah yang sebenarnya. City brand pada kenyataannya bukan merupakan cita-cita atau visi semata-mata yang ingin dicapai, tetapi adalah kenyataan yang sebenarnya yang menggambarkan kondisi kota tersebut. City brand juga bukan pula merupakan semata-mata suatu janji, tetapi adalah janji yang ditetapi ketika orang tinggal, hidup, menetap atau sekedar berkunjung ke dalam suatu kota.
· City branding memaparkan sesuatu yang baik dari kota. Bukan menjelaskan kekurangan atau sisi buruk dari kota tersebut.
· City brand harus mudah diucapkan, dikenal. diingat, dijiwai, dihayati dan dipahami oleh tidak hanya penduduk kota, tetapi juga bagi setiap orang yang melihat, membaca dan mendengarnya.
· City brand harus mudah terbedakan, oleh karena itu harus spesifik dan khas.
· City brand harus mudah diterjemahkan ke dalam bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris harus menggambarkan pengertian yang sama dan identik, sehingga tidak membingungkan orang yang mengetahuinya.
· City brand harus bisa memperoleh hak untuk didaftarkan dan mendapat perlindungan hukum.
Elemen Penting dalam City Branding
· Nama Kota
Nama kota adalah kota yang akan dijadikan branding. Digambarkan sebagai merk utama dan ditulis lebih besar dan tebal dari pada tagline.
· Tagline
Tagline atau slogan adalah sebuat kalimat atau frase yang memaparkan makna dari City Branding. tagline harus menjelaskan keunggulan atau ciri khas dari kota dalam City Branding.
· Gambar Pendukung
Gambar Pendukung atau disebut sebagai logo adalh gambar yang memperjelas atau menggambarkan kelebihan dari sebuah kota. gambar Pendukung bisa berupa bangunan khas, karakteristik penduduk, keadaan dari kota, suasana alam, dsb.
· Font
Yang dimaksud font adalah pemilihan jenis teks pada City Branding. Pemilihan font pada city branding harus tepat. contoh: Bila ingin menggambarkan kota yang kuat, tegas dan keras maka font yang digunakan persudut dan bold.
· Warna
Pemilihan warna pada City Branding harus menggambarkan ciri khas dan keunggulan pada kota tersebut.
contoh: terlihat pada city Branding Semarang yang berwarna hitam, biru, jingga, merah dan hijau. Itu melambangkan budaya yang terdapat didalam kota Semarang. (Merah: budaya cina, biru : budaya pesisir, hijau: budaya arab, jingga: budaya jawa, hitam: perpaduan semuanya)
LANGKAH-LANGKAH MEMBUAT CITY BRANDING YANG KUAT
Brand (merek) yang legendaris dan mampu bertahun puluhan bahkan ratusan tahun, tidak muncul begitu saja. Tetapi mereka melakukan langkah-langkah yang terencana, jelas, dan berbeda dengan para pesaingnya. Nah, agar mempunyai Brand yang kuat, sebuah daerah harus memiliki karakteristik yang bisa dikelaskan dan diidentifikasikan. Misalnya tampak fisik kota, pengalaman orang terhadap daerah tersebut, dan penduduk seperti apa yang tinggal di daerah tersebut.
Langkah-langkah utama dalam membangun City Branding yang kuat adalah sebagai berikut :
- Mapping Survey ; Meliputi survei persepsi dan ekspektasi tentang suatu daerah, baik dari masyarakat daerah itu sendiri maupun pihak-pihak luar yang mempunyai keterkaitan dengan daerah itu.
- Competitive Analysis ; melakukan analisis daya saing, baik level makro maupun mikro daerah itu sendiri.
- Blueprint ; penyusunan cetak biru atau grand design daerah yang diinginkan, baik logo, semboyan, "nick names", "tag line", dan lain sebagainya beserta strategi branding dan strategi komunikasinya.
- Implementative ; pelaksanaan grand design dalam berbagai bentuk media, seperti pembuatan media center, pembuatan events, iklan, dan lain sebagainya.
Di dunia ini, kota yang dianggap memiliki City Brand yang kuat adalah kota New York, Paris, dan San Francisco. Mengapa kota-kota tersebut dianggap memiliki City Brand yang kuat ??
Karena kota-kota itu memiliki kualifikasi yang harus dimiliki oleh suatu brand yang kuat, yaitu mempunyai sejarah, kualitas tempat, gaya hidup, budaya, dan keragaman yang menarik dan bisa dipasarkan.
Kesimpulannya, PEMDA-PEMDA di Indonesia, baik level provinsi, kabupaten, atau kota perlu melakukan City Branding agar daerahnya bisa maki dikenal, sehingga diharapkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya makin meningkat.
Bagaimana pak Gubernur ? pak Bupati ? dan pak Walikota ? Segeralah take action !